Hukum dalam melaksanakan setiap ibadah bagi pria maupun wanita adalah sama.
Hanya saja ada beberapa ketentuan khusus yang diatur dalam Islam bagi kaum wanita dengan tuiuan menjaga kehormatan, keselamatan, fitnah dan kekhusyuan dalam menialankan ibadah agar ibadah yang diialankan bisa berjalan dengan baik dan benar.
Begitu pula dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah, ada ketentuan khusus bagi kaum wanita. Di antaranya:
DAFTAR ISI
1. Bagi wanita yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah, maka ia harus bersama dengan lelaki yang menjadi mahramnya.
Abu said al-Khudri ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak boleh menempuh perjalanan tiga hari atau lebih kecuali disertai oleh ayahnya atau putranya (yang sudah dewasa) atau suaminya, atau saudara laki-lakinya, atau mahram yang lain.” (HR. Muslim)
Dari riwayat lain disebutkan, dari Abu Hurairah ra ia mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak boleh menempuh perjalanan sehari kecuali disertai oleh laki-laki mahramnya.” (HR. Muslim)
Ibnu Abbas ra berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda ketika beliau berkhotbah, ‘Janganlah seorang laik-laki menyepi dengan seorang wanita kecuali wanita tersebut disertai mahramnya, dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali disertai mahramnya.’ Lalu ada seorang laki-laki bertanya, ‘Ya Rasulullah, istriku keluar untuk suatu keperluan sedangkan aku ditugaskan untuk mengikuti peperangan, bagaimana dengan ini?’ Beliau menjawab, “Tinggalkanlah tugas peperangan dan pergilah menemani istrimu.” (HR. Muslim)
Karena banyaknya tindak kejahatan terhadap wanita yang terjadi ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah seperti, pelecehan seksual, perkosaan, penculikan, pencurian, dan lain sebagainya.
Untuk itulah dibutuhkan mahram bagi wanita untuk meniaga keselamatan para wanita.
Imbauan bagi jamaah haii dan urnrah wanita.
- Jangan pernah berada sendirian di tempat sepi atau tersembunyi yang tidak terlihat oleh orang banyak seperti di kamar hotel, toilet hotel, lift, dan lain-lain. Karena dapat memberikan kesempatan kepada orang yang berniat jahat kepada kita.
- Jangan bepergian sendiri, apalagi menggunakan taksi.
- Begitu pula ketika berada di tempat keramaian, seperti di pasar. Karena banyak orang yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berbuat jahat. Seperti, pelecehan seksual dan pencurian.
- Selalu menutup aurat dengan pakaian yang tebal sehingga tidak mengundang laki-laki yang punya niat jahat.
2. Haid dan nifas
Saat ini ketika kaum wanita yang masih usia subur akan melaksanakan ibadah haji atau umrah bisa mengatur siklus haidnya, sehingga dapat menunaikan ibadah haji dan umrah tanpa terhalang haidnya.
Namun, bagaimana bila seorang wanita yang sedang melaksanakan ibadah haji dan umrah mendapatkan haid?
Larangan melakukan Thawaf
Di dalam sebuah hadits diriwayatkan ketika Aisyah ra sedang melakukan ibadah haji bersama dengan Rasulullah SAW, Aisyah ra mendapati dirinya haid, kemudian mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah SAW (dan dalam satu riwayat lain): lalu Rasulullah SAW masuk menemuiku, sedangkan aku sedang menangis, lalu beliau bertanya, “Mengapa engkau menangis wahai sayang?” Aku menjawab, demi Allah aku ingin tidak haji tahun ini, aku mendengar apa yang engkau katakan kepada sahabat-sahabatmu seperti itu, tetapi aku terhalang melakukan umrah. Beliau berkata, “Mengapa engkau? (Apakah engkau haid/nifas)” Aku menjawab, “Ya, aku tidak shalat.” Beliau bersabda, “Tidak apa-apa, sesungguhnya, engkau hanya salah seorang putri-putri adam. Allah telah menetapkan atasmu seperti apa yang ditetapkannya atas putri-putri Adam itu. Karena itu tinggalkanlah umrahmu, uraikan rambutmu dan bersisirlah, dan bertalbiyahlah untuk haji mudah-mudahan Allah memberimu haji. Kemudian beliau bersabda, “Maka lakukanlah apa saja yang dilakukan oleh orang yang sedang berhaji, hanya saja janganlah dengan melakukan Thawaf di Baitullah kecuali engkau telah suci.”
Melakukan semua Rukun Haji kecuali Thawaf
Sebagaimana dalam sebuah hadits diriwayatkan:
Atha’ berkata mengenai apa yang diterimanya dari Jabir, yaitu, “Aisyah haid dan ia melaksanakan semua ibadah haji kecuali Thawaf di sekitar Ka’bah dan tidak melaksanakan shalat.”
Dalam hadits lain diriwayatkan:
Rasulullah SAW bersabda, “(Maka) lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang yang sedang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan Thawaf di Baitullah hingga engkau suci.”